15318
Hukum dan Yurisprudensi
2012/04/03
Usia taklif dalam Islam ditentukan berdasarkan usia dewasa, artinya tatkala tanda-tanda baligh (minimal tanda-tanda ini adalah mimpi basah bagi anak laki-laki dan haidh bagi anak perempuan) dapat diperoleh, maka seseorang telah mencapai usia taklif. Namun dalam Islam, selain tanda-tanda natural, kriteria usia bagi kedewasaan anak ...